Pemerintah Desa Ronta Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih Ronta" Sesuai Instruksi Presiden RI
Pemerintah Desa Ronta Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih Ronta" Sesuai Instruksi Presiden RI
Ronta, 28 Mei 2025 — Pemerintah Desa Ronta, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih Ronta", sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Musdesus ini berlangsung pada hari Rabu, 28 Mei 2025, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMPERINDAK) Morowali Utara, yaitu Ratna R. Pontoh, S.Sos., M.Si, Pendamping Desa (Muhajirin, ST), BABINSA Ronta, Kepala Desa Ronta beserta perangkatnya, BPD, lembaga desa, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Ronta.
Musyawarah menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
-
Pemilihan dan Penetapan Pengurus "Koperasi Desa Merah Putih Ronta" Periode 2025–2030:
-
Ketua: Syafrianto Kasim
-
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Sofyan Mareoli
-
Wakil Ketua Bidang Usaha: Ramon Ferdy Mala
-
Sekretaris: Sriwahyuni Monsirei
-
Bendahara: Yestin Laikima
-
Dewan Pengawas:
-
Persetujuan Rencana Program Usaha Koperasi, yang akan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat desa melalui unit-unit usaha produktif dan berkelanjutan.
-
Penetapan Simpanan Anggota:
-
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU):
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan masyarakat Desa Ronta dapat lebih mandiri secara ekonomi, serta menciptakan peluang usaha baru berbasis potensi lokal. Pemerintah Desa menegaskan komitmennya untuk terus mendorong semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi melalui wadah koperasi yang sehat dan akuntabel.