Pemerintah Desa Ronta Pasang Baliho Transparansi APBDesa 2024 dan 2025
— Pemerintah Desa Ronta, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, telah melaksanakan pemasangan baliho transparansi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat desa.
Baliho yang dipasang meliputi dua informasi penting, yaitu Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2024 dan APBDesa Tahun Anggaran 2025. Pemasangan baliho ini dilakukan di tempat strategis yang mudah diakses masyarakat Yaitu di Depan Gedung Balai Desa dan kantor Desa Ronta, sehingga warga dapat dengan mudah melihat rincian pendapatan dan belanja desa, serta mengetahui sejauh mana realisasi program dan kegiatan telah dilaksanakan.
Kepala Desa Ronta menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Dengan keterbukaan ini, kami harap masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan mendukung pembangunan desa,” ujarnya.
Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya partisipasi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui pemasangan baliho ini, Pemerintah Desa Ronta berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat peran aktif warga dalam pembangunan desa ke depan.